www.zulfimursal.com

Selamat datang di Pesonal website Zulfimursal, SH

Home PROFIL
Profil

BIOGRAFI SINGKAT, VISI, DAN MISI

ANGGOTA DPRD

KABUPATEN SIAK PERIODE 2009 - 2014

 

ZULFI MURSAL, SH

PARTAI AMANAT NASIONAL

Ingin Memberi Manfaat Bagi Semua

 

“Perjalanan hidup manusia di dunia ini terlalu pendek, teramat sayang kalau diisi dengan kegiatan – kegiatan yang tidak bermanfaat.”

Sebagai seorang muslim yang taat dengan risalah Agama Islam, Zulfi Mursal, SH yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Siak periode 2009 – 2014 punya prinsip dasar yang tidak akan pernah ia dilanggar. Yaitu, apapun bidang pengabdian yang ia cempungi mesti bermanfaat di mata Allah SWT, dan berfaedah bagi kepentingan orang banyak.

“Perjalanan hidup manusia di dunia ini terlalu pendek, teramat sayang kalau diisi dengan kegiatan – kegiatan yang tidak bermanfaat,” kata politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini. Makanya, menurut Zulfi, apapun posisi yang dipercayakan kepadanya dilembaga dewan, ia tidak akan pernah lari dari prinsip dasar yang sudah ia jadikan sebagai panduan hidup. Karena sejatinya, menurut Zulfi, “Saya tidak ingin menjadi manusia yang tak berprinsip.”

Kalau Zulfi memilih dunia politik sebagai lahan pengabdian, untuk kemudian terpilih duduk di DPRD Kabupaten Siak, Zulfi mengaku cara itu ia nilai sebagai langkah yang paling efektif untuk memberikan pengabdian bagi kepentingan orang banyak. “Kalau kita berada di luar sistem, kemudian berkeinginan memperjuangkan kepentingan orang banyak, suara kita sering tidak terdengar,” katanya, beralasan.

Tapi dengan masuk ke sistem yang ada, antara lain duduk di lembaga legislatif, ia bersama para koleganya yang duduk di DPRD Kabupaten Siak memiliki bergaining position (posisi tawar) yang sama dengan mereka yang duduk di lembaga eksekutif. “Dengan demikian, kita memiliki posisi tawar yang cukup untuk memperjuangakan kepentingan rakyat, yang memang mendesak untuk diperjuangkan,” katanya.

Selain memperjuangkan kepentingan publik, menurut Zulfi, duduk di lembaga dewan juga memberi peluang bagi dirinya untuk menyumbangkan pokok – pokok pikiran bagi upaya untuk memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat. Berbeda kalau berada di luar sistem yang ada, menurut Zulfi, ia berkeyakinan akan kesulitan menyalurkan buah pikiran, padahal buah pikiran itu terkadang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat luas.

Secara lebih kongkret, menurut Zulfi, dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Siak, ia akan tetap berusaha menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal sesuai dengan yang telah digariskan oleh perundang – undangan yang berlaku. Terkait dengan hak legislasi yang melekat pada lembaga dewan, menurut Zulfi, pihaknya bersama eksekutif akan membuat aturan perundang – undangan bersama dengan eksekutif yang lebih memihak rakyat.

“Aturan atau perundang – undangan setingkat perda (peraturan daerah) yang kita buat itu tentu saja dimaksudkan untuk menciptakan multi – tertib di masyarakat,” katanya. Multi – tertib yang dimaksud, menurut Zulfi, antara lain tertib dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, tertib di dalam tatanan hidup bermasyarakat, termasuk juga menggali sumber – sumber pendapatan daerah yg baru.

Sementara dalam soal hak budgetting (anggaran) yang melekat di lembaga dewan, menurut Zulfi, pihaknya bersama para koleganya di DPRD Kabupaten Siak akan tetap mencermati dengan seksama anggaran – anggaran yang diajukan pihak eksekutif sebelum disetujui. Dikatakan, selagi anggaran yang diajukan itu bermanfaat bagi kepentingan daerah dan masyarakat, “Tidak ada alasan bagi kita untuk tidak menyetujuinya,” tandas Zulfi.

Yang tidak diharapkan tentu saja anggaran yang dinilai tidak memberi manfaat, dan hanya terkesan untuk pemubaziran saja. “Untuk anggaran – anggaran seperti ini, kita juga tidak akan berpikir panjang untuk menganulirnya,” sebut Zulfi. Makanya, menurut Zulfi, selain menuntut kecermatan dari para anggota dewan, untuk mengawasi anggaran – anggaran yang dinilai mubazir itu juga menuntut peran serta dari masyarakat.

Setentang hak kontrol yang dimiliki lembaga dewan, menurut Zulfi, pihaknya tentu hanya bisa melakukan kontrol sepanjang kemampuan yang dimiliki para personil yang duduk di lembaga eksekutif itu. “Jujur saja, kita di dewan memiliki keterbatasan,” ujar Zulfi. Karena sistem mengharuskan setiap lima tahun sekali dilakukan pergantian anggota DPRD, maka memungkinkan terjadinya keterbatasan – keterbatasan.

Berbeda dengan mereka yang duduk di lembaga eksekutif dengan berbagai jenjang dan tingkatannya itu. Menurut Zulfi, selain ditunjang dengan pendidikan akademis yang tinggi, mereka yang mengabdi di lembaga eksekutif rata – rata tunak di bidang tugas mereka masing – masing. “Wajar saja mereka sangat menguasai bidang tugas yang menjadi tanggung jawabnya,” tambah Zulfi.

Terlepas apakah sedang menjabat sebagai wakil rakyat atau bukan, satu nilai lebih yang pantas dipujin di diri Zulfi adalah kedekatannya dengan berbagai lapisan masyarakat, yang tidak hanya tertinggal di retorika belaka. “Ada semacam kemenangan moral yang saya rasakan bila bisa berbuat yang terbaik bagi kepentingan sesama,” ujarnya, berdalih. “Sebuah kemenangan yang melebihi segalanya.”

Konsekuensi dari semua itu, tidak jarang waktu dan pikiran (terkadang materi) Zulfi tersita untuk membantu orang – orang yang memerlukan pertolongan dirinya. Misalnya, Zulfi ikut mengantarkan anggota masyarakat yang sedang sakit, dan perawatannya dirujuk ke RSUD Siak atau ke rumah sakit lain di Kota Pekanbaru.

Tidak sekedar ikut mengantarkan, Zulfi juga membantu apa yang bisa ia tolong untuk meringankan beban keluarga si sakit. Seperti mengurus administrasi yang diperlukan agar si sakit mendapat perawatan yang layak. Tidak bisa ia langsung yang melakukan itu, Zulfi kemudian mengutuskan orang – orang terdekatnya untuk membantu si sakit atau anggota keluarganya.Mengurus perawatan orang sakit hanya satu dari sekian banyak langkah pendekatan nyata yang dilakukan Zulfi terhadap masyarakat - yang sejauh ini hal – hal ini semacam itu masih tetap konsisten ia lakukan. Ada kalanya Zulfi hadir ditengah sebuah keluarga di mana salah seorang anggotanya meninggal dunia, atau menghadiri acara pesta pernikahan, halal bi-halal, dan lainnya.

Disadari atau tidak, disengaja atau tidak, semua langkah yang dilakukan Zulfi telah mendongkrak bobot ketokohannya, minimal di lingkungan tempat tinggalnya. Kendati sudah menyandang predikat sebagai wakil rakyat, dalam pandangan banyak pihak, Zulfi tetap mampu menempatkan dirinya secara pas, dan tidak membuat jarak yang lebar dengan masyarakat berbagai kalangan, jika memungkinkan Zulfi berharap “tidak memiliki jarak” sama sekali.

Berangkat dari Organisasi

Keikut sertaan Zulfi dalam bidang kegiatan politik praktis diawali dengan keterlibatannya dalam dunia organisasi. “Entah kenapa, saya sangat menyenangi kegiatan berorganisasi,” kenangnya. Zulfi sadar, hampir tidak ada umpan balik finansial dari kegiatan berorganisasi yang diikutinya, “Tapi saya tidak mempersoalkan hal itu.”

Makanya, terhitung sejak duduk di bangku SD, Zulfi sudah bergabung ke dalam sejumlah organisasi, baik di lingkungan sekolah atau pun di luar sekolah. Berbagai jabatan di organisasi pun pernah dipercayakan kepadanya, mulai sebagai anggota sampai dipercaya menjadi ketua. “Tapi dari sekian banyak organisasi yang saya cempungi, saya lebih dipercaya menduduki jabatan sebagai sekretaris,” kenangnya.

Dalam pandangan Zulfi, posisi sekretaris di sejumlah organisasi yang diamanahkan kepadanya merupakan bukti kepercayaan anggota terhadap dirinya. “Sebab, saya menilai posisi sekretaris di organisasi sangat strategis,” katanya. Bergerak atau tidaknya organisasi, menurut Zulfi, banyak ditentukan oleh sekretaris. “Alhamdulillah, saat ini saya dipercaya menjadi sekretaris di sejumlah organisasi, kegiatan organisasi dimaksud berjalan dinamis,” sambungnya.

Berangkat dari keaktifannyaberorganisasi, maka kemudian zulfi memutuskan terjun kepanggung politik praktis. Terkait keputusannya ini, Zulfi menjelaskan bahwa dia secara pribadi bukan tipikal manusia yang suka diatur – atur. Zulfi menyebut contoh kalangan tertentu yang bekerja secara terpola, yang pukul sekian masuk kerja, dan baru pukul sekian pula bisa pulang dari pekerjaan. “Cara kerja di dunia politik kan tidak seperti itu,” ucapnya.

Itu terjadi pada 1992, saat system politi di Indonesia masih dengan sistem tiga partai. Zulfi saat itu memutuskan bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ketika pada 1997 digelar pemilu legislatif yang diikuti oleh tiga partai, dua lainnya adalah Golongan Karya (Golkar) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI), Zulfi sudah terdaftar sebagai caleg (calon anggota legislatif), yang terjadi saat Zulfi masih berusia 24 tahun.

Malangnya, pada Pemilu Legislatif 1997 itu, Zulfi tidak terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, di mana saat itu wilayah Kabupaten Siak saat itu masih termasuk ke dalam wilayah administratif Pemerintahan Kabupaten Bengkalis. Maklum, saat itu masih menerapkan sistem nomor urut. Zulfi hanya menempati nomor urut 26 dari 36 caleg PPP, sementara yang berpeluang duduk hanya lima caleg saja.

Pada 1998 terjadi reformasi di Tanah Ait. Karena sudah sejak lama menjadikan HM Amien Rais sebagai tokoh idolanya, maka begitu Amien Rais mendirikan partai politik (parpol) yang diberi nama dengan Partai Amanat Nasional (PAN), Zulfi mengambil keputusan penting dengan cara hengkang dari PPP untuk kemudian bergabung dengan PAN yang merupakan parpol besutan Amien Rais.

Ketika pada 1999 kembali digelar Pemilu Legislatif, dan menyusul setelah Kabupaten Siak berdiri sebagai daerah otonom baru, Zulfi kembali mengadu peruntungan. Beruntung, kali ini Zulfi terpilih menjadi anggota DPRD Siak Periode 1999 – 2004. Tapi saat Pemilu Legislatif 2004 digelar, di mana cara penentuan caleg terpilih masih dengan sistem nomor urut, langkah Zulfi menuju gedung DPRD Siak tidak berhasil.

Baru pada Pemilu Legislatif 2009, yang dimaksudkan untuk memilih anggota DPRD Kabupaten Siak Periode 2009 – 2014, digelar, Zulfi kembali maju sebagai caleg dari Daerah Pemilihan Kecamatan Sungai Apit. Alhamdulillah, Zulfi dinyatakan kembali terpilih, dan tercatat sebagai caleg peraih suara terbanyak di antara caleg – caleg lainnya yang berasal dari daerah permilihan yang sama.

Jabatan sebagai anggota biasa DPRD Kabupaten Siak periode 2009 – 2014 tidak terlalu lama dilakoni oleh Zulfi. Begitu Ketua DPRD Kabupaten Siak yang lama H. Chairuddin Yunus meninggal dunia, Zulfi pun dilantik dan diambil sumpah sebagai Ketua DPRD Kabupaten Siak Pengganti Antar Waktu periode 2009 – 2014.

 

DAFTAR RIWAYAT HIDUP
KETUA DPRD KABUPATEN SIAK
PERIODE 2009 - 2014
1. Nama : Zulfi Mursal, SH
2. Tempat & Tanggal Lahir : Sungai Apit, 12 Februari 1973
3. Jenis Kelamin : Laki - laki
4. Agama : Islam
5. Status Perkawinan : Kawin
a. Nama Istri : Syafni Yanti, S.Pd
b. Jumlah Anak : 3 (Tiga) Orang
1. Zuhry Nanda Zulya
2. Rafif Faiz Zulya
3. Rajwa Nahdah Zulfi
6. Alamat Tempat Tinggal : a. Siak
Jl. Raja Kecik Komp.Perumahan Bupati
Kamp. Rempak
Kec. Siak
Kab. Siak
b. Jl. Jendral Sudirman
RT. 01 RW. 01 Desa Parit I/II
Kec. Sungai Apit
Kab. Siak
7. Riwayat Pendidikan : a. SD Tahun 1986
b. MTs Tahun1989
c. MA Tahun 1992
d. D-II IAIN SUSQA Pekanbaru Tahun 2001
e. S-I Ilmu Hukum UNILAK Pekanbaru Tahun 2005
8. Riwayat Organisasi : a. Ketua Pengkab FPTI Kab. Siak Tahun 2012 - 2016
b. Wakil Ketua PD Muhammadiyah Kab. Siak Tahun 2010 - 2015
c. Sekretaris DPD PAN Kab. Siak Tahun 2010 - 2015
d. Ketua Pembina BPC HIPMI Kab. Siak Tahun 2011 - 2014
e. Sekretaris III FKM Riau Pesisir Kab. Siak Tahun 2008 - 2013
f. Sekretaris Div. Pengumpulan BAZ Kab. Siak Tahun 2007 - 2012
g. Ketua PDPM Kab. Siak Tahun 2006 - 2010
h. Sekretaris PCM Sungai Apit Tahun 2005 - 2010
i. Wakil Ketua PDM Tahun 2005 - 2010
j. Wakil Sekretaris DPD PAN Kab Siak Tahun 2005 - 2010
k. Wakil Sekretaris DPK KNPI Kab Siak Tahun 2005 - 2008
l. Ketua MTDK PCM Sungai Apit Tahun 2000 - 2005
m. Sekretaris DPD PAN Kab. Siak Tahun 2000 - 2005
n. Sekretaris PDM Siak Tahun 1999 - 2005
o. Wakil Ketua DPD PAN Kab. Siak Tahun 1999 - 2000
p. Sekretaris DPC PAN Sungai Apit Tahun 1998 - 2000
q. Sekretaris PCM Sungai Apit Tahun 1995 - 2000
r. Sekretaris Bag. Tabligh PCM Sungai Apit Tahun 1992 - 1995
s. Sekretaris PD IPM Bengkalis di Selat Panjang Tahun 1991 - 1992
9. Riwayat Pekerjaan / Lain2 : a. Ketua DPRD Kab. Siak Tahun 2009 - 2014
b. Ketua KSU - PM KNPI Kab. Siak Tahun 2007
c. Anggota DPRD Kab. Siak Tahun 2000 - 2004
d. Guru MTsM/MAM Sungai Apit Tahun 1995 - 2000
e. Bendahara MTsM/MAM Sungai Apit Tahun 1995 - 2000
f. Kepala MDA Muh. Sungai Apit Tahun 1992 - 2000
10. Partai Politik : Partai Amanat Nasional (PAN)

Kalender

Content on this page requires a newer version of Adobe Flash Player.

Get Adobe Flash player


zulfimursal